Profil Desa Gondang

Mengenal lebih dekat Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.

Profil Desa Gondang
Desa Gondang merupakan salah satu desa di Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Desa ini memiliki berbagai potensi masyarakat dan UMKM yang dapat dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Alamat

Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah

Sejarah Desa Gondang

Desa Gondang Kecamatan Cepiring memiliki sejarah yang tidak banyak dikenal seperti sejarah desa-desa lain di Kabupaten Kendal. Hal ini dikarenakan Desa Gondang tergolong sebagai desa yang relatif baru, sehingga sumber sejarah mengenai asal-usul dan perkembangannya cukup terbatas.

Desa Gondang yang terletak di sebelah barat Kota Kendal dan berada di sekitar aliran Sungai Blukar telah ada sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Berdasarkan sumber yang dapat dipercaya, pada awalnya wilayah Desa Gondang terdiri dari dua desa, yaitu Desa Gondang dan Desa Pecarikan.

Asal-Usul Desa Gondang

Nama Gondang berasal dari sebuah kisah tentang seekor keong besar yang disebut Keong Gondang. Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, keong tersebut menyeberangi Sungai Blukar dan berhenti di tempat berdirinya Masjid Al-Hasan. Sejak saat itu, daerah tersebut dikenal dengan nama Gondang.

Pada masa tersebut, wilayah Gondang masih bergabung dengan Desa Karangsuno atau Pakeongan. Seiring berjalannya waktu, daerah Gondang semakin banyak dihuni masyarakat dan berkembang menjadi sebuah kawasan permukiman.

Untuk mengatur kehidupan masyarakat di daerah Gondang, warga kemudian bermusyawarah dan meminta kepada Bupati atau Tumenggung Kendal agar memberikan seorang pemimpin yang mampu memimpin masyarakat sekaligus mengajarkan ilmu agama.

Atas permintaan tersebut, Bupati/Tumenggung Kendal memerintahkan seorang ulama bernama Kyai Hasan untuk memimpin dan mengajarkan agama kepada masyarakat Gondang.

Dengan bekal ilmu agama yang dimilikinya, Kyai Hasan bersama masyarakat membangun Desa Gondang. Salah satu bangunan penting yang didirikan pada masa tersebut adalah sebuah masjid yang kemudian dikenal dengan nama Masjid Al-Hasan.

Asal-Usul Desa Pecarikan

Sementara itu, Desa Pecarikan memiliki sejarah yang berkaitan dengan seorang tokoh yang dikenal dengan nama Mbah Carik, yang pada saat itu memimpin Desa Pecarikan.

Dalam menjalankan kehidupan masyarakat, Mbah Carik dibantu oleh seorang ulama bernama Kyai Dahlan. Kyai Dahlan kemudian membangun sebuah masjid yang menjadi pusat penyebaran agama Islam sekaligus pusat kegiatan sosial masyarakat. Masjid tersebut kemudian dikenal dengan nama Masjid Al-Falah.

Di bawah kepemimpinan dan bimbingan Kyai Dahlan, penyebaran agama Islam di Desa Pecarikan berkembang dengan pesat. Kyai Dahlan kemudian pergi ke Arab Saudi untuk memperdalam ilmu agama. Setelah itu, kegiatan penyebaran agama diteruskan oleh salah seorang santrinya yang bernama Kyai Ghozali, yang hingga sekarang masih diperingati haulnya oleh masyarakat.

Penggabungan Desa Gondang dan Desa Pecarikan

Pada tahun 1907, seorang pemuda Desa Gondang yang bernama Dadak berinisiatif untuk menggabungkan dua wilayah, yaitu Desa Gondang dan Desa Pecarikan. Kedua wilayah tersebut sebelumnya hanya dipisahkan oleh Jalan Raya Daendels.

Sejak saat itu, Desa Gondang dan Desa Pecarikan bergabung menjadi satu desa dengan nama Desa Gondang.

Pusat pemerintahan kemudian dipusatkan di wilayah Pecarikan, tepatnya di atas tanah milik Mbah Jeman. Di lokasi tersebut dibangun Balai Desa Gondang sebagai pusat pemerintahan desa. Dadak kemudian menjadi Kepala Desa Gondang pertama dan dikenal oleh masyarakat sebagai Lurah Dadak.

Dalam menjalankan pemerintahan desa, Kepala Desa Dadak dibantu oleh Mbah Jeman. Keduanya turut membangun pusat perekonomian masyarakat berupa Pasar Kliwon.

Seiring perkembangan zaman, Pasar Kliwon kemudian direlokasi ke Desa Cepiring. Bekas bangunan pasar selanjutnya dialihfungsikan menjadi pusat pendidikan dengan dibangunnya sebuah Sekolah Dasar di atas tanah bekas Pasar Kliwon.

Masa pemerintahan Kepala Desa Dadak berlangsung hingga tahun 1949. Setelah itu, kepemimpinan Desa Gondang dilanjutkan oleh Kusen, seorang guru, hingga tahun 1953.

Perkembangan Pemerintahan Desa Gondang

Pada tahun 1953, dilaksanakan pemilihan kepala desa dan terpilihlah Soedibyo sebagai Kepala Desa Gondang. Dalam menjalankan pemerintahan, Soedibyo dibantu oleh Carik Karsati. Masa pemerintahan Soedibyo berlangsung hingga tahun 1973.

Pada tahun 1973 dilaksanakan pemilihan kepala desa yang diikuti oleh lima calon. Pemilihan tersebut dimenangkan oleh Bambang Widjanarko, yang kemudian memimpin Desa Gondang hingga tahun 1978.

Setelah masa pemerintahan Bambang Widjanarko berakhir, jabatan Kepala Desa Gondang untuk sementara dijalankan oleh Masrur Masrokhan, yang merupakan Sekretaris Desa, sebagai Ymt Kepala Desa.

Pada tahun 1984, kembali dilaksanakan pemilihan Kepala Desa Gondang yang diikuti oleh dua calon. Pemilihan tersebut dimenangkan oleh H. Mastur.

Masa pemerintahan H. Mastur tidak sampai berakhir pada tahun 1991 karena beliau meninggal dunia. Setelah itu, pemerintahan desa kembali dijalankan oleh Ymt Kepala Desa yang dijabat oleh Sekretaris Desa.

Pada tahun 1993, dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan calon tunggal, yaitu Mahfudz PJ. Beliau memperoleh lebih dari 80% suara dan kemudian ditetapkan sebagai Kepala Desa Gondang.

Pada tahun 1998, terjadi gelombang reformasi yang juga memberikan dampak terhadap pemerintahan Desa Gondang. Pada masa pemerintahan Kepala Desa Mahfudz PJ terjadi pergantian Sekretaris Desa.

Pada tahun 2000, diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa serta Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa (BPD).

Pada tahun yang sama dilaksanakan pemilihan Badan Perwakilan Desa (BPD) yang diikuti oleh 16 calon yang mewakili berbagai unsur masyarakat, antara lain partai politik, organisasi sosial, pemuda, ulama, dan tokoh masyarakat. Para kepala keluarga memberikan suara untuk menentukan perwakilan BPD.

Mahfudz PJ menjabat sebagai Kepala Desa Gondang selama dua periode, yaitu dari tahun 1993 sampai dengan 2009.

Pada tahun 2009, dilaksanakan pemilihan Kepala Desa Gondang yang diikuti oleh calon tunggal, yaitu H. Widjanarko. Beliau memperoleh dukungan mutlak dari masyarakat Desa Gondang dan kemudian menjabat sebagai Kepala Desa Gondang.

Pemerintahan Desa Gondang Tahun 2016 hingga Sekarang

Sesuai dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kendal, pada tanggal 17 Oktober 2016 dilaksanakan pemilihan Kepala Desa Gondang.

Pemilihan tersebut diikuti oleh tiga calon Kepala Desa. Berdasarkan hasil pemilihan, Khaerudin terpilih sebagai Kepala Desa Gondang dan kemudian dilantik oleh Bupati Kendal pada tanggal 8 Desember 2016.

Seiring berjalannya waktu, pemerintahan Desa Gondang terus mengalami perkembangan dan pergantian kepemimpinan. Berdasarkan data sejarah pemerintahan desa, berikut adalah nama-nama Kepala Desa Gondang.

Daftar Kepala Desa Gondang
Dadak — 1907–1949
Kusen — 1949–1953
Soedibyo — 1953–1973
Bambang Widjanarko — 1973–1978
H. Mastur Mas’ud — 1984–1991
Mahfudz PJ — 1993–2003
Mahfudz PJ — 2003–2009
H. Widjanarko — 2009–2015
Khaerudin — 2016–2022
Mahfudz — 2022–sekarang
Penutup

Sejarah Desa Gondang merupakan bagian penting dari perjalanan masyarakat Desa Gondang. Berawal dari dua wilayah, yaitu Desa Gondang dan Desa Pecarikan, kemudian bergabung menjadi satu desa pada tahun 1907. Perjalanan tersebut tidak terlepas dari peran para tokoh masyarakat, ulama, pemimpin desa, serta seluruh masyarakat yang turut membangun kehidupan sosial, keagamaan, pemerintahan, dan perekonomian Desa Gondang.

Warisan sejarah tersebut menjadi bagian dari identitas Desa Gondang yang perlu dijaga dan dikenalkan kepada generasi penerus agar sejarah dan perkembangan desa tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

Visi Desa Gondang

Bekerja melayani masyarakat Desa Gondang dengan dilandasi niat ibadah, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia.

Misi Desa Gondang

1. Meningkatkan Pelayanan Masyarakat secara Maksimal

Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, baik dalam bidang administrasi maupun kemasyarakatan, yang dilandasi dengan semangat pengabdian dan ibadah.

2. Mewujudkan Pemerintahan Desa Gondang yang Transparan

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Kepala Desa serta Perangkat Desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat.

3. Mengoptimalkan Kinerja Pemerintahan Desa sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku

Meningkatkan kinerja Pemerintah Desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing Kepala Desa dan Perangkat Desa serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Meningkatkan Sinergi antara Ulama dan Umaro

Menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta alim ulama dalam rangka menjaga silaturahmi dan meningkatkan sinergi untuk mewujudkan pembangunan Desa Gondang Kecamatan Cepiring.

5. Mewujudkan Masyarakat Gondang yang Aman dan Harmonis

Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Desa Gondang dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari serta meningkatkan keamanan lingkungan melalui pelaksanaan piket malam oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa.
```